Iklan

/

Iklan

Tentang Kami


Pada dasarnya kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Maka dengan itu, Portal media online mimbar.news yang merupakan media  siber lokal yang berkedudukan di bagian Indonesia Timur, lebih tepatnya Kabupaten Wajo Sulawesi  Selatan, mimbar.news didirikan sebagai salah satu wadah kemerdekaan  berpendapat dan berekspresi.

Hadirnya Mimbar.news, dengan harapan bisa menjadi inspirasi pada pembaca khususnya warga net yang hoby mengkonsumsi berita lewat internet.

Dalam pemberitaan mimbar.news, memiliki khas "jernih dalam mengabarkan" sehingga  dapat mengedukasi pembaca dengan tujuan mencerdaskan generasi bangsa.

Mengingat kecepatan informasi saat ini, yang terkadang memberikan informasi yang dapat menyesatkan pembaca, sehingga mimbar.news hadir untuk menjadi salah satu solusi untuk terdepan menyajikan informasi faktual dan cepat melalui internet atau yang lebih dikenal penyajian media siber.

Media mimbar.news akan terus berbenah untuk menjadi media profesional dalam menyajikan berita-berita, dengan berkomitmen akan mematuhi standar media siber di Indonesia sesuai Undang-undang Pers dan peraturan dewan pers Indonesia.


Tertanda Founder,
Sengkang, 27 Juni 2020 M./ 5 Dzulkaidah 1441 H.

Icon:











Terkini

Iklan

Close x