Iklan

/

Iklan

Gelar Rapat, Kepala KUA Penrang Pertegas Edaran Dirjend Bimas Islam Terkait Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungli

Redaksi Mimbar.News
Jumat, 31 Mei 2024, 12:25 WIB Last Updated 2024-05-31T05:46:45Z

Suasana Rapat Internal KUA Penrang, sumber:Tim Humas dan Media KUA Penrang

Mimbar.News,Wajo -
Plt. Kepala KUA Kec.Penrang, Ahmad Humaidy.BJ, S.H, M.H pimpin rapat internal KUA Kec. Penrang di Doping. Jum'at, 31 Mei 2024.


Dalam rapat itu, Kepala KUA Kec. Penrang pertegas terkait program WBK/WBBM dan penyampaian Edaran Dirjend Bimas Islam No. 4/DJ.III/PW.00/05/2024 ttg pencegahan Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungutan Liar dalam layanan KUA.


Selain itu juga membahas terkait program-program KUA kedepannya, seperti BRUS, Bimbingan perkawinan Catin mandiri dan pembaharuan Data Sapras di Simkah dan program-program Penyuluhan. 


Untuk diketahui, rapat itu dihadiri Penyuluh dan Staf KUA Kec. Penrang.(rls) 


Sumber: Tim Humas dan Media KUA Penrang

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gelar Rapat, Kepala KUA Penrang Pertegas Edaran Dirjend Bimas Islam Terkait Pemalsuan Dokumen Nikah dan Pungli

Terkini

Iklan

Close x