Mimbar.News, Wajo-Bawaslu Wajo kembali menandatangani nota kesepahaman dengan dua organisasi yakni HMI Cabang Wajo dan PMII Cabang Wajo pada giat Fasilitasi Penandatangan MoU di Kantor Bawaslu Wajo, Selasa, 26 Desember 2023.
Heriyanto, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan penandatangan MoU Bawaslu Wajo bersama dengan stakeholder bukan kali pertama.
"Bawaslu Wajo sebelumnya sudah melakukan penandatangan MoU dengan Fatayat NU, DEMA IAI As'adiyah," terangnya.
Dalam paparannya, keterbatasan SDM yang ada di Bawaslu Wajo dalam mengawal proses demokrasi menjadi salah satu pertimbangan untuk menggandeng kerjasama dengan organisasi.
"Keterlibatan dan partisipasi seluruh organisasi sangat diperlukan turut serta membantu dalam mengawal pengawasan Pemilu yang sedang berlangsung saat ini,"ujarnya.
"HMI dan PMII pastinya masih konsen merawat idealisme, maka dari itu diperlukan peran partisipatif yang intens dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berintegritas," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PMII Cabang Wajo Wawan menyampaikan peran dan fungsinya sebagai dalam proses demokrasi.
"PMII akan melakukan kontrol sosial bersama Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu 2024," ucap Wawan
Juga Ketua HMI Cabang Wajo Risal Aditya, turut menyampaikan harapan dengan adanya Mou saat ini.
"Besar harapan HMI Cabang Wajo bahwa kedepannya Bawaslu agar lebih progregsif dalam mengcounter isu-isu yang sedang berkembang. Dengan adanya kerjasama ini, kita bersama bisa menghasilkan pemilu yang berintegritas,"imbuhnya.
Untuk diketahui, Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Faurizah, S.IP., M.Si selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herwan, SE selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wajo. (red)