Iklan

/

Iklan

10 Hari Awasi Coklit, Bawaslu Wajo Temukan Beberapa Dugaan Pelanggaran

Redaksi Mimbar.News
Selasa, 21 Februari 2023, 21:23 WIB Last Updated 2023-02-21T14:23:40Z

 



Mimbar.News, Wajo - Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, Bawaslu Wajo terapkan 2 metode yakni pengawasan melekat dan uji petik.


Menurut Heriyanto, penanggung jawab pengawasan tahapan Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Pengawasan melekat dilaksanakan mulai 12-19 Februari 2023


"Kegiatan pengawasan melekat dilaksanakan  untuk memastikan proses coklit oleh pantarlih tepat prosedur, tepat waktu dan tepat hasil,” ujarnya


Sedangkan pengawasan uji petik dilaksanakan mulai 20 Februari - 14 Maret 2023 dengan mengambil beberapa sampel pada sebaran TPS dalam 1 Desa/Kelurahan


"Pengawasan dengan metode uji petik ini bertujuan untuk menguji kebenaran kegiatan coklit yang telah dilakukan pantarlih. Tiap-tiap kepala keluarga yang didatangi dipastikan sudah dicoklit dan rumahnya sudah tertempel stiker coklit, ” tambahnya


Hari ke 2 pelaksanaan uji petik, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Wajo telah mengunjungi 4.606 KK yang tersebar di seluruh TPS berdasarkan hasil pemetaan sementara KPU Kabupaten Wajo. 


Dalam kurun waktu 10 hari dilakukan pengawasan, jajaran Bawaslu Wajo telah menemukan kasus dugaan pelanggaran diantaranya, 1. Pantarlih yg melakukan coklit tidak sesuai dengan nama  pada SK, 2. Coklit tidak dilakukan di rumah pemilih, 3. terdapat Pantarlih yg tidak bersyarat menjadi petugas.


“Dugaan pelanggaran itu kita sudah sampaikan saran perbaikannya ke KPU dan jajarannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Heriyanto, Koordiv P2H Bawaslu Wajo. (rls) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 10 Hari Awasi Coklit, Bawaslu Wajo Temukan Beberapa Dugaan Pelanggaran

Terkini

Iklan

Close x