Iklan

/

Iklan

Panwaslu Kecamatan Sajoanging Perpanjang Pendaftaran Calon PKD

NU'
Senin, 23 Januari 2023, 11:35 WIB Last Updated 2023-01-23T06:52:02Z



Mimbar.News, Wajo — Panwaslu Kecamatan Sajoanging melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa di tiga desa. Perpanjangan pendaftaran ini dimulai tanggal 24 – 26 Januari 2023 mendatang.


Hal ini dikarenakan tiga desa tersebut belum memenuhi kuota yang ada pada petunjuk tekhnis penerimaan calon PKD.


Tiga desa yang di perpanjang masa pendaftaran PKD adalah, Desa Alewadeng, Salobulo dan Sakkoli. 


Ketua Panwaslu Kecamatan Sajoanging, Besse Mammi, S.Ag mengatakan, Desa Alewadeng diperpanjang masa pendaftarannya dikarenakan belum memenuhi keterwakilan perempuan.


Sementara untuk Desa Salobulo dan Sakkoli dilakukan perpanjangan karena tidak memenuhi kuota, yakni dua kali dari kebutuhan.


Oleh karena itu, dia mengajak putra – putri terbaik dari tiga desa ini untuk memanfaatkan masa perpanjangan pendaftaran ini.



“Ayo mendaftar sebagai calon PKD, perpanjangan pendaftaran kami buka mulai besok hingga tiga hari kedepan,” ucapnya


Formulir pendaftaran bisa di ambil di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sajoanging Jalan Pahlawan No.25, depan Kantor Camat Sajoanging, atau langsung di kantor desa setempat.(Adv)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panwaslu Kecamatan Sajoanging Perpanjang Pendaftaran Calon PKD

Terkini

Iklan

Close x