Iklan

/

Iklan

Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Wajo Tingkat Desa Kelurahan Resmi Dibuka, Yuk Lihat Persyaratannya

Redaksi Mimbar.News
Minggu, 18 Desember 2022, 05:26 WIB Last Updated 2022-12-17T22:28:42Z

 

Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Wajo


Mimbar.News,Wajo - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Wajo resmi membuka pendaftaran untuk Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Wajo tingkat desa kelurahan yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 . 


Pendaftaran PPS dibuka secara resmi mulai 18 Desember hingga 27 Desember 2022. 


Rekrutmen badan Ad Hoc PPS dilakukan serentak di setiap Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Wajo.



Berdasarkan penelusuran, persyaratan umum yang harus diperhatikan para pelamar diantaranya: 


a. Merupakan Warga Negara Indonesia; 


b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; 


c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 


d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; 


e. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; 


f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS; 


g. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; 


h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan 


i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 


Untuk  informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Badan Adhoc dapat diakses melalui website dan laman media sosial KPU Kabupaten Wajo.


Atau mengakses langsung link https://siakba.kpu.go.id/ aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). (MY/MIMBARNEWS) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Wajo Tingkat Desa Kelurahan Resmi Dibuka, Yuk Lihat Persyaratannya

Terkini

Iklan

Close x