Iklan

/

Iklan

Rapat Koordinasi, Sentra Gakkumdu Wajo Siap Tegakkan Tindak Pidana Pemilu

Redaksi Mimbar.News
Rabu, 09 November 2022, 16:24 WIB Last Updated 2022-11-09T09:47:21Z

 

Rapat koordinasi Sentra Gakkumdu.(foto:Bawaslu Wajo) 

Mimbar.News,Wajo-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo melakukan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dengan beberapa lembaga terkait terbentuknya Kelompok Kerja Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum 2024. Selasa (08/11/2022). 


Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kab. Wajo,  Wakapolres serta jajaran dari unsur kepolisian, serta Kepala Seksi Tindak Pidana umum dan unsur jajaran unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo. 


Andi Samsir selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Wajo, menyatakan bahwa berbagai kegiatan sudah disiapkan terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu untuk memperkuat sinergitas dari unsur kepolisian dan kejaksaan serta memperkuat koordinasi kelembagaan, menyatukan persepsi sekaitan regulasi sebagai wujud kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.


"Harapannya sentra Gakkumdu dapat selalu berkoordinasi, saling membackup dan saling memudahkan dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas tapi diharapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya,"harap Andi Samsir


Sementara Wakapolres Wajo, Kompol H. Muhtar mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan wadah strategis mengawal pesta demokrasi, "Sentra Gakkumdu tempat yang harus diberikan support khususnya dibidang pengawasan karena sangat vital karena banyaknya masalah yang akan dilaporkan di Bawaslu sebagai wujud tegakya keadilan Pemilu dan saya intruksikan kepada jajaran kepolisian agar mengsupport full kegiatan sentra Gakkumdu,"ujarnya.


Dalam kesempatan itu juga, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo, Ibu Nadrah, juga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan nantinya diperlukan koordinasi dari semua pihak terkait agar memiliki visi serta misi yang sama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu. 


“Saya berharap nanti langkah koordinasi kita bisa satu suara karena pada intinya penanganan di Sentra Gakkumudu itu semua adalah kerja satu tim dan kami dari unsur Kejaksaan negeri siap mengawal full proses penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu,"ucapnya.


Untuk diketahui, Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu. (rls) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Koordinasi, Sentra Gakkumdu Wajo Siap Tegakkan Tindak Pidana Pemilu

Terkini

Iklan

Close x