Iklan

/

Iklan

Antisipasi Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Wajo Gelar Rakernis Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa

Redaksi Mimbar.News
Minggu, 13 November 2022, 20:36 WIB Last Updated 2022-11-13T13:36:11Z

 


Mimbar.News, Wajo - Bawaslu Kabupaten Wajo gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Administrasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (13/11/2022) di Hotel Eka, Jalan Maluku Sengkang


Rakernis tersebut dihadiri oleh Prof. Anwar Borahima selaku Narasumber, dan Ketua Partai Politik serta Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Wajo sebagai peserta


Abdul Malik, Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo dalam sambutannya menyampaikan sengketa proses pemilu itu lahir dengan adanya SK atau Berita Acara yang dikeluarkan oleh KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan teknis tahapan Pemilu atau Pemilihan. Sengketa Proses Pemilu lahir atas pemohon yang merasa dirugikan dan ingin mencari keadilan Pemilu


"Jika terdapat calon peserta Pemilu yang sudah mendaftar di KPU kemudian tidak diloloskan sebagai peserta pemilu tahun 2024, maka mereka mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota," ujarnya. 


Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Wajo, H. Rafiuddin Rasyid dalam materinya menyampaikan. 


"Permohonan Sengketa oleh pemohon akan diverifikasi kelengkapan berkasnya oleh Bawaslu kemudian dinyatakan lengkap dan berkas permohonan diregister. Sejak permohonan diregister maka Bawaslu punya waktu 12 hari kerja untuk melakukan proses penyelesaian sengketa Proses Pemilu yang di dalamnya termasuk proses mediasi kemudian adjudikasi dengan produknya putusan," tambahnya. (red/rls) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Wajo Gelar Rakernis Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa

Terkini

Iklan

Close x