Iklan

/

Iklan

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Berakhir, KPU Wajo Tetapkan 282.573 Jiwa

Redaksi Mimbar.News
Jumat, 30 September 2022, 17:34 WIB Last Updated 2022-09-30T10:34:53Z

 


Mimbar.News,Wajo — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo kembali menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan September tahun 2022 di RPP Kantor KPU Kabupaten Wajo, Jumat (30/09/2022).


Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno terakhir pada bulan September tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Wajo, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo.


Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Agustus 2022 sebanyak 282.573 Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 133.784, pemilih perempuan 148.789.


Sementara Pemilih Baru sebanyak 29.302 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 33.935 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 3.060 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 4.633 Pemilih dari PDPB pada bulan Juli 2022 sebanyak 287.206.


Hal tersebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan. 



Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo, Andi Tenri Sampeang mengungkapkan bahwa pengelolaan data pemilih kali ini adalah mengolah data dari Data Tidak Padan, Data Meninggal Dunia dan Data Ganda serta Data Pemilih baru yang diturunkan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.


“Untuk bulan September ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru berasal KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Data Pemilih TMS berasal data Tidak Padan, dan Meninggal Dunia, disamping itu dilakukan pengelolaan terhadap data ganda di 14 Kecamatan se- Kabupaten Wajo begitupun pengelolaan terhadap data pemilih hasil coklit terbatas dan tanggapan masyarakat,” ungkapnya.


Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Berakhir, KPU Wajo Tetapkan 282.573 Jiwa

Terkini

Iklan

Close x