Iklan

/

Iklan

Vermin Parpol, KPU Wajo Sambut Baik Pengawasan Bawaslu

Redaksi Mimbar.News
Kamis, 18 Agustus 2022, 20:54 WIB Last Updated 2022-08-18T13:54:54Z

 



Mimbar.News, Wajo – Verifikasi Administrasi (Vermin) dimulai 16 Agustus 2022 dan dilakukan pada partai politik (Parpol) yang sudah melengkapi berkas pendaftaran.


Bawaslu Wajo telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang melaksanakan pencegahan dan pengawasan melekat pada proses Vermin. 


Dihari ketiga Vermin yang dilakukan KPU Wajo, Ketua Bawaslu Abdul Malik dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rafiuddin Rasyid melakukan pengawasan langsung di Kantor KPU Wajo (18/8). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). 


Dikesempatan yang sama Anggota KPU Wajo Mursyidin menyampaikan bahwa akan memberikan akses luas pada Bawaslu Wajo untuk melaksanakan tugas pengawasannya. 


“Semangat kita sama dalam menghadapi tahapan Vermin ini, Bawaslu sebagai pengawas tetap menjalankan fungsi pengawasan dan KPU sebagai pelaksana teknis. Kami memberikan akses luas kepada Bawaslu sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang – undangan dan PKPU untuk memberikan akses, namun mekanisme kerja yang kami susun kami harapkan juga untuk dipahami bersama,” tuturnya


Sementara itu, Ketua KPU Wajo Haedar juga menyambut baik kehadiran Bawaslu Wajo. “Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu dalam melakukan pengawasan melekat. Tujuan kita sama adalah menyukseskan Pesta Demokrasi dan kami sangat terbuka kepada Bawaslu karena pada intinya tujuan kita adalah kepada hal-hal yang baik,” sambungnya. 


Terkait hal itu, ketua Bawaslu Kabupaten Wajo menganggap KPU Wajo dalam memberi akses pengawasan pada Bawaslu cukup baik. 


“Pelayanan KPU Kabupaten Wajo dalam memberi akses pengawasan kepada Bawaslu Kabupaten Wajo cukup baik,” ungkap Abdul Malik. 


Untuk diketahui, Tim Fasilitasi Pengawasan melakukan pengawasan melekat dengan tetap berpedoman baik Perbawaslu maupun PKPU, termasuk yang terdapat di dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2022, SOP Pengawasan, Alat Kerja, Surat Tugas, serta Tata Tertib yang ada Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Wajo Lakukan Pengawasan Hari Ke-3 Vermin. 


Selain itu, pencegahan dan pengawasan melekat lainnya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Wajo terhadap tahapan vermin ini berupa Sosialisasi dan Himbauan kepada ASN, TNI, POLRI, dan masyarakat agar memastikan data pribadi tidak dicatut sebagai pengurus/anggota parpol dalam aplikasi SIPOL serta mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat. (rls/red) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Vermin Parpol, KPU Wajo Sambut Baik Pengawasan Bawaslu

Terkini

Iklan

Close x