Iklan

/

Iklan

Juli 2022, KPU Wajo Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 288.094

Redaksi Mimbar.News
Senin, 01 Agustus 2022, 14:24 WIB Last Updated 2022-08-01T07:39:28Z

 



Mimbar.News, Wajo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juli tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab. Wajo. Senin, 1 Agustus 2022.


Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno ketujuh pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo.


Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk bulan Juli 2022 sebanyak 288.094. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.932, pemilih perempuan 152.162.


Sementara Pemilih Baru sebanyak 17 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 144 Pemilih, di samping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 72 orang. Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 127 Pemilih dari PDPB pada bulan Juni 2022 sebanyak 288.221.


Hal terebut dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan.

 

Dalam acara, Ketua KPU Kabupaten Wajo Haedar menyampaikan bahwa PDPB merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, untuk itu selain rapat-rapat koordinasi PDPB yang dilakukan pertriwulan juga perlu dilakukan koordinasi secara intens berbasis Desa dan Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Wajo dalam rangka untuk memperoleh data penduduk sebagai bahan PDPB 2022.


"Selain itu perkembangan data-data coktas harus di maksimalkan dengan berkoordinasi memetakan data-data ganda, data tidak padan dan data meninggal dunia. untuk selanjutnya turun ke desa-desa melakukan coklit terbatas,"ucap Haedar. 


Sementara anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wajo, Andi Tenri Sampeang, secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022 dengan mengolah data dari berbagai sumber.


"Untuk bulan Juli ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru berasal dari Desa Abbanuangnge dan Desa Lowa sementara Data Pemilih TMS berasal dari Desa Wajo Riaja, Desa Lowa, Desa Pakkanna, Desa Abbanuangnge, Desa Lampulung, Kel.Pattirosompe dan Desa Cinnongtabi,"ungkapnya.


Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini KPU Wajo juga tengah melakukan coklit terbatas terkait Data Tidak Padan, Data Meninggal dan Data Ganda.


Ia juga katakan bahwa hasil Coklit terbatas telah diperoleh dari Desa Lowa, Desa, Wajo Riaja, Desa Abbanuanngnge, Kel. Siwa dan Kel. Solo.


Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2022.


Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Juli 2022, KPU Wajo Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 288.094

Terkini

Iklan

Close x