Iklan

/

Iklan

Cermati Sipol, Bawaslu Wajo Temukan Beberapa Data Parpol Tidak Sinkron

Redaksi Mimbar.News
Selasa, 16 Agustus 2022, 13:04 WIB Last Updated 2022-08-16T06:04:49Z

 


Mimbar.News, Wajo - Bawaslu Kabupaten Wajo lakukan pencermatan akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kegiatan itu dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo mulai jam 8 malam sampai jam 10 malam. Senin (15/8/2022)


Pencermatan itu dilakukan oleh tim fasilitasi pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu yang dikordinir langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Wajo, H. Rafiuddin Rasyid. 


Heriyanto, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga menyampaikan bahwa terdapat hal-hal yang tidak sinkron ditemukan di aplikasi Sipol tersebut


“Malam ini kami melakukan percermatan terhadap sipol, dari hasil percermatan dan pengamatan itu kami menemukan beberapa data parpol yg tidak sinkron,” ujarnya. 


Data-data yang tidak sinkron yakni berupa:

1. Jumlah pengurus partai yang diinput pada Sipol berbeda dengan jumlah pengurus pada SK yang diunggah 

2. Terdapat perbedaan nama pengurus partai terinput pada Sipol dengan SK kepengurusan yang telah diunggah

3. Terdapat nama pengurus/anggota yang ganda dalam satu parpol

4. Ketidakjelasan alamat kantor 


Heriyanto menambahkan bahwa catatan hasil pencermatan yang telah dilakukan akan disampaikan ke KPU Wajo


“Catatan pengawasan melalui pencermatan ini akan kami sampaikan ke KPU Wajo untuk ditindak lanjuti sesuai mekanisme pada saat verifikasi administrasi (16-29 Agustus 2022) berlangsung,” katanya. 


“Untuk nama-nama parpolnya nanti juga akan kami sampaikan ke KPU, intinya sebagian besar Parpol yang terdaftar di Wajo melalui Sipol KPU terdapat case yang sama,” tutupnya. (rls) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cermati Sipol, Bawaslu Wajo Temukan Beberapa Data Parpol Tidak Sinkron

Terkini

Iklan

Close x