Iklan

/

Iklan

Triwulan Kedua, KPU Wajo Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 288.221 Pemilih

Redaksi Mimbar.News
Kamis, 30 Juni 2022, 13:02 WIB Last Updated 2022-06-30T06:05:35Z

 



Mimbar.News, Wajo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode bulan Juni tahun 2022 bertempat di RPP Kantor KPU Kab.Wajo. Kamis, 30 Juni 2022.


Rapat Pleno penetapan PDPB kali ini merupakan pleno keenam pada tahun 2022, sebagai bentuk kelanjutan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo. 


Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Rapat Pleno untuk               bulan Juni 2022 sebanyak 288.221. dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.998, pemilih perempuan 152.223. Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 23 Pemilih, sedangkan Pemilih TMS sebanyak 75 Pemilih, disamping itu juga terdapat perbaikan data Pemilih sebanyak 34 orang Sehingga Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan pada bulan ini mengalami pengurangan dari bulan lalu sebanyak 52 Pemilih, dimana PDPB pada bulan Mei 2022 sebanyak 288.273. hal ini dikarenakan data Pemilih TMS lebih dominan dari data Pemilih Pemilih Baru yang diperoleh dan dimutakhirkan. 



Ketua KPU Kab.Wajo, Haedar, membuka acara dan menyampaikan pengantar terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022. 


Haedar menyampaikan bahwa PDPB kali ini merupakan kelanjutan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan sejak tahun 2020, "untuk itu selain rapat-rapat koordinasi PDPB yang dilakukan pertriwulan juga perlu dilakukan koordinasi secara intens berbasis Desa dan Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Wajo, disamping itu dalam rangka untuk memperoleh data penduduk sebagai bahan PDPB 2022," harapnya. 


Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab.Wajo, Andi Tenri Sampeang, secara teknis menyampaikan bahwa pengelolaan data pemilih terus dilakukan secara berkelanjutan di tahun 2022.


"Untuk bulan Juni ini, sumber datanya untuk Pemilih Baru Pensiunan Polri, Pensiunan TNI, Data Hasil Uji Petik Bawaslu Kab.Wajo, Desa Lawessso Kec.Penrang dan  Tanggapan Masyarakat sedangkan data TMS berasal dari Desa Barangmamase Kec.Sajoanging, Bawaslu Kabupaten Wajo, Desa Lowa Kec.Tanasitolo, Desa Simpursia Kec.Pammana selain itu juga terdapat perbaikan data Pemilih dari tanggapan masyarakat, Desa Lowa Kec.Tanasitolo, Bawaslu Kab.Wajo, Desa Lawesso Kec.Penrang dan Tanggapan Masyarakat,"ujarnya.


Lebih lanjut Kordiv Data dan Informasi menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti data-data yang turun dari KPU RI meliputi Data Tidak Padan, Data Meninggal dan Data Ganda perlu kiranya KPU Kab.Wajo melakukan Coklit Terbatas terhadap 5% atau 100 pemilih di lapangan sesuai dengan surat edaran KPU Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 1243/PL.01.2-SD/73/2022 Tanggal, 17 Juni 2022 perihal penyampaian untuk memastikan penyebab ketidakpadanan antara data pemilih dan data SIAK Disdukcapil, kepastian status Pemilih yang Meninggal Dunia begitupun penentuan domisili terakhir bagi pemilih ganda.  


Disamping itu, kata Andi Tenri perlu kerjasama dengan Divisi Sosdiklih untuk memassifkan sosialiasasi Aplikasi lindungi hak pilihmu termasuk dengan pemanfaatan kader-kader DP3 Pemilu/Pemilihan. 


Selanjutnya dalam kegiatan itu dilakukan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2022. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo kab-wajo.kpu.go.id (PPID)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Triwulan Kedua, KPU Wajo Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 288.221 Pemilih

Terkini

Iklan

Close x