Iklan

/

Iklan

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA dengan Pemerintah Kecamatan Sajoanging Gelar Sosialisasi

Redaksi Mimbar.News
Selasa, 14 Juni 2022, 16:42 WIB Last Updated 2022-06-14T09:47:02Z

 

Sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid, madrasah, pekuburan dan tempat sosial. (Foto:staf KUA Sajoanging) 

Mimbar.News, Wajo - Demi percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Sajoanging, Kades, Lurah, Imam Desa dan Pengurus Masjid se Kecamatan Sajoanging berkumpul di Aula Kantor Kecamatan Sajoanging. Senin, 13 Juni 2022.


Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi atas pentingnya tanah wakaf yang belum bersertifikat agar segera di Sertifikatkan, sekaligus membicarakan langkah-langkah yang bisa di tempuh supaya tanah wakaf di Sajoanging segera bersertifikat. 


Kegiatan Sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid, madrasah, pekuburan dan tempat sosial itu merupakan sinergi Pemerintah Kecamatan Sajoanging dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sajoanging. 


Camat Sajoanging, Agus Syam membuka acara Sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid, madrasah, pekuburan dan tempat sosial, mengatakan bahwa tanah wakaf penting disertifikatkan guna agar ada bukti yang kuat bahwa benar tanah ini sudah diwakafkan. 


"Ini penting, maka kami undang Kepala Desa, Lurah terutama pengurus masjid, untuk menghadiri acara ini supaya tanah wakaf di Sajoanging semuanya bisa bersartifikat," ucapnya. 


Sementara Kepala KUA Sajoanging, M. Syahrir mengatakan bahwa, sebenarnya untuk untuk menerbitkan sertifikat tanah tidaklah sulit

 yang penting Kepala Desa, para pangurus masjid bisa mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.


"Kami undang bapak ibu, karena bapak ibulah yang lebih paham kondisi di desanya masing-masing, jadi harap kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik, karena pengurusan penerbitan sertifikat tanah ini gratis alias nol rupiah,"jelasnya.


Acara tersebut turut dihadiri, Bustan selaku Sekcam Sajoanging beserta jajarannya, para Penyuluh Agama dan Staf KUA Sajoanging. (rls) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA dengan Pemerintah Kecamatan Sajoanging Gelar Sosialisasi

Terkini

Iklan

Close x