Mimbar.News, Wajo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Hukum Penyelenggaraan Pemilu dengan Partai Politik se Kabupaten Wajo dan Bawaslu di Grib's House Cafe. Jumat, 4 Juni 2021.
Agenda ini merupakan langkah awal KPU Wajo dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024.
Ketua KPU Wajo, Haedar yang membuka acara menyampaikan pentingnya silaturahmi KPU dan Partai Politik senantiasa dijaga agar alur informasi dapat tersampaikan dengan maksimal.
"Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait persiapan dalam menghadapi verifikasi partai politik peserta pemilu sebagai upaya meminimalisir kendala-kendala yang mungkin saja dihadapi pada saat pelaksanaan verifikasi parpol nantinya," ucapnya.
Sementara Iin Fitriani, selaku Anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa data awal yang dibutuhkan oleh KPU terkait pemutakhiran adalah SK Kepengurusan, Alamat dan Nomor Telepon Partai Politik, sebab hal tersebut akan memudahkan akses informasi bagi kedua belah pihak untuk persiapan verifikasi partai politik, maupun hal lainnya yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal arifin selaku Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) juga turut menyampaikan beberapa program yang sedang dilakukan KPU Wajo di antaranya, Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, dan Bakohumas.(red)