Mimbar.News, Makassar - Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar periode 2020-2021 menggendakan peradilan semu di UBC Menara Iqra lt.2 Unismuh Makassar pada Sabtu-ahad, 20-21 Maret 2021.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Ayahanda Dr. H. Muchlis Mappangaja MP Serta berharap semoga mahasiswa HES tetap kreatif melaksanakan agenda-agenda seperti ini.
Berangkat dari tema yang dicanangkan "Aktualisasi praktik-praktik peradilan demi terciptanya mahasiswa hukum ekonomi syariah yang berkompeten" bahwasannya tidak ada lagi nilai teoritis yang harus dipelajari tapi melainkan nilai praktis yang harus diaktualkan demi kesadaran kita sebagai mahasiswa yang berlabelkan Sarjana Hukum serta harapan setelah dari kegiatan ini semoga kita semua dapat mengaktualkan potensi yang didapatkan dari apa yang disampaikan Pembicara tersebut Ucap Ketua Panitia Rizal Bapa Talaleng.
"Peradilan semu ini merupakan aksi nyata yang bidang advokasi adakan demi terwujudnya mahasiswa hukum ekonomi syariah yg berkompeten, diperadilan semu ini para peserta serta pengurus HMJ Diberikan teori-teori tentang peradilan dan kemudian teori tersebut dipraktekan langsung, harapan saya para calon alumni peradilan semu akan menjadi kader yang berkualiatas, yg dimana mereka paham bagaimana caranya berperkara, dan juga menyelesaikan perkara,"kata Marlina Selaku Penanggung Jawab kegiatan Sekretaris Bidang Advokasi HMJ HES FAI 2020-202.
Adapun Harapan ketua Umum HMJ HES (Riswandi Aspi) dengan terlaksananya Peradilan Semu diharapkan menjadi sarana positif dan Konstruktif untuk membangun dan memahamkan persoalan Hukum dan peradilan terhadap mahasiswa, terkhususnya mahasiswa hukum ekonomi syariah FAI Unismuh Makassar sehingga lebih Kompoten dan Profesional dibidang hukum dan peradilan sehingga mampu berkompotitif, kemudian menjadi advokat yang paham persoalan syariah.
Dr. H. Imran S.Ag.,S.H.,M.H salah satu pemateri Peradilan Semu dan Pengadilan Tinggi Agama Makassar sangat mengapresiasi kegiatan yang dibuat HMJ HES. dimana ini tidak didapatkan di bangku perkuliahan, "semoga ini bisa dimaksimalkan para peserta untuk media pembelajaran awalnya dan tetap menjadi ilmu lanjutan pasca Peradilan Semu ini," harapnya.
Penulis: Umirahayusari