Mimbar.News, Wajo - Badan musyawarah desa ( BPD ) desa Watampanua mengadakan rapat pertemuan pembentukan panitia pemilihan kepala desa ( PPKD ) desa Watampanua, Jum'at ( 19/2/2021 ) bertempat di balai pertemuan desa Watampanua.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat Bupati Wajo nomor 311 tahun 2021 tentang penetapan tahap dan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dalam daerah Kabupaten Wajo tahun 2021.
Berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia pemilihan kepala desa ( PPKD ) desa Watampanua dengan komposisi sebagai berikut: Ketua : Muh.Nurhidayat Abidin S.pd, Sekretaris : Ridwan,S.pd, Bendahara : Muhammad ikbal,SE, Anggota I : Asnawi A.Md dan Anggota II : Nuni Tawakkal,SE.
Selanjutnya dalam rapat pertemuan tersebut Camat Pammana, Junisatri Rasyid mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades serentak dalam daerah kabupaten Wajo tahun 2021, ada 103 desa, namun agak berbeda dari pelaksanaan Pilkades sebelumnya karena adanya pandemi covid-19.
"Kepada panitia pemilihan kepala desa yang terpilih, nantinya melaksanakan tugasnya dengan berlaku adil dan netral untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan kepala desa," harapannya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua BPD desa Watampanua, Agus Karim,S.pd yang dihadiri oleh camat pammana, junisatri Rasyid, Danramil 1406-06 pammana yang diwakilkan oleh Pelda Jamaluddin, Kapolsek pammana yang diwakilkan oleh Aiptu Muh.Asri,kepala desa Watampanua, Made Ali, aparat desa watampanua,tokoh agama,tokoh masyaeakat,tokoh pemuda dan wanita. (Red)