Mimbar.News, Wajo - Wakil Bupati Wajo, Amran SE, gagal menjalani vaksinasi untuk Covid-19. Hal itu karena ada persyaratan yang tidak direkomendasikan untuk divaksin.
"Pak Wabup tidak bisa divaksin karena tekanan darahnya diatas ambang batas tekanan yang dipersyaratkan. Jadi vaksinasinya ditunda dulu," kata salah satu petugas kesehatan usai, Wabup Wajo melalui proses screening.
Hal tersebut juga diakui Wakil Bupati Wajo, setelah kegiatan pencanangan Covid-19, Rabu (3/2/2021) di Puskesmas Salewangeng Kecamatan Tempe.
"Iya saya batal divaksin karena memang ada riwayat tekanan darah tinggi," ucap Amran, SE.
Tidak hanya Wabup, tiga pejabat lainnya, yakni Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf Muhamad Juanda Dinata dan Pimpinan Daerah Aisyah Wajo, Hj St Maryam dan Kakan Kemenag Wajo, H Amwar juga tidak jadi divaksin berdasarkan hasil screening.
Sementara adapun pejabat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 diantaranya, Bupati Wajo, Amran Mahmud, Sekda Wajo, H Amiruddin, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Kejari Wajo, Eman Sulaiman, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, Perwakilan MUI Wajo, H. Abdul Hafid.
Jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Wajo, Safaruddin mengatakan, sedianya ada 10 orang, baik itu Pejabat Publik dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda dan Perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi Covid-19, tapi setelah melalui proses screening ada empat orang yang tidak memenuhi syarat.
"Jadi empat orang yang tidak memenuhi syarat ini, akan dijadwalkan ulang untuk melakukan vaksinasi," kata Safar.
Adapun jadwal ulang kata dia, masih menunggu konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan setelah vaksinasi tahap pertama ini selesai
Selain para pejabat, sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Wajo juga mulai divaksin hari ini.
Vaksin kata dia telah didistribusikan ke 25 fasilitas kesehatan di Kabupaten Wajo. 23 Puskesmas dan 2 rumah sakit, yakni RSUD Lamaddukkelleng Sengkang dan RSUD Siwa.(rls)