Mimbar.News, Jakarta - Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa vaksin Covid-19 bagi masyarakat akan tersedia secara gratis atau tanpa dikenakan biaya sama sekali. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat sekaligus melakukan perhitungan anggaran keuangan negara.
Hal itu disampaikan oleh Presiden dalam pernyataannya yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 Desember 2020.
“Jadi, setelah banyak menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, perhitungan ulang, mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis,” ujarnya.
“Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” Presiden menegaskan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi massal pada tahun anggaran 2021.
Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden sekaligus menegaskan bahwa Kepala Negara akan menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama kali. Hal ini untuk menepis keraguan masyarakat akan keamanan vaksin yang disediakan.
“Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama divaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman,” tuturnya.
Selain itu, Presiden tetap mengingatkan seluruh masyarakat untuk terus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan secara berkala untuk kebaikan bersama.
“Terakhir, saya ingatkan agar masyarakat untuk terus berdisiplin menjalankan 3M: menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya,” tandasnya.(red)