Mimbar.News, Soppeng - Pemerintah Kabupaten Soppeng, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik gelar Rapat Koordinasi pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 serta penanganan Covid-19, bertempat di ruang Paripurna DPRD Soppeng, Jum'at (18/12/2020).
Rakoor ini dipimpin oleh Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE yang dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pegadilan Agama, Kepala Kemenag, Kepala SKPD, Camat, Lurah, Desa, dan Ketua FKUB.
Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya selalu mengingatkan terakait pandemi covid-19, ia mengatakan apapun yang terjadi saat ini kita harus hadapi, tidak boleh ditawar-tawar, senang tidak senang jalankan anggap itu sebagai ibadah, karena ini merupakan kewajiban sebagai abdi masyarakat.
"Bagi Lurah, Kades, Camat jelaskan kepada masyarakat bahwa ini adalah kebijakan Negara yang harus menyelamatkan rakyat, karena banyak yang saya dapatkan bahwa ini rekayasa kebijakan Bupati," ungkap Kaswadi.
Ia juga katakan bagi masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan akan ditindak, tidak boleh kita main-main, karena ini kewajiban kita menyelamatkan masyarakat.
"Kita sudah rasakan beberapa bulan jatuh bangun bekerja untuk masyakarat, tapi sepertinya masih ada pihak yang main-main dengan situasi seperti ini," kata Bupati Soppeng.
Lebih lanjut ia katakan kenapa awalnya sanksi tidak ada di dalam Peraturan Bupati, karena jelas tugas pokok kita adalah pelayanan, penegakan-penegakan aturan jelas dasarnya.
Selain Covid-19 kata Kaswadi, ada yang hal lain yang harus kita hadapi, saya minta Dinas Kesehatan untuk segera bertindak mengantisipasi karena ada yang lebih parah sebenarnya dari Covid-19 yang sering terjadi dan memakan korban. Penyakit itu adalah DBD, situasi musim hujan seperti ini biasanya muncul Penyakit ini makanya lakukan fogging, kalau ada kasus sampaikan kepada masyarakat pentingnya pola hidup bersih.
"Sebenarnya lebih banyak korban DBD dibanding virus corona, akan tetapi Covid-19 ini paling banyak menyita waktu dan perhatian karena seluruh dunia. Penting kita sampaikan jangan sampai kita terlena dengan corona kita abaikan DBD,"lanjutnya.
Lebih jauh orang nomor satu di Bumi Latemmamala itu menjelaskan terkait masalah mengenai toleransi kami tidak ragu dari masa kemasa Kabupaten Soppeng aman, selalu aman dalam hal kerukunan umat beragama dari zaman sebelum republik ini ada memang Soppeng sudah aman, kita selalu bergandengan tangan dengan agama lain.
"Mengenai langkah-langkah yang kita akan lakukan, kami meminta jajaran Polres dalam Kodim agar kita selalu harus bersama-sama suka dan duka yang terpenting adalah kewajiban kita sebagai abdi rakyat yang harus dikedepankan di Soppeng," ucapanya.
"Sebagai Kepala Daerah semua resiko adalah tanggungjawab kami, masyarakat boleh protes, boleh marah silahkan, karena apa yang kami lakukan adalah demi keselamatan dan kepentingan kita bersama, tidak ada tujuan lain selain itu, Ini bukan hanya persoalan Soppeng saja tapi ini persoalan nasional,"lanjut Kaswadi menjelaskan lebih jauh.
"Kami mohon aparat TNI Polri dan seluruh element mari kita bersama-sama memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.
Sementara Sekda Soppeng, berdasarkan hasil Rakoor menyimpulkan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru serta pananganan Covid-19 akan dilaksanakan mulai tanggal 21 sampai 1 Desember. Strategi yang akan dilakukan dengan membentuk 4 pos pengamanan yang melibatkan TNI, Polri,Pol PP, Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
"Khusus untuk malam tahun baru atau tahun baru juga akan dilakukan pembatasan pergerakan baik yang masuk dalam kota Watansoppeng maupun masuk ibu kota kecamatan termasuk ke ibukota Desa, masing-masing akan dilakukan dengan patroli gabungan," jelas Sekda Soppeng.
"Insya Allah akan ditindaklanjuti dengan surat edaran yang akan diterbitkan berkaitan dengan sosialisasi, kemudian khusus untuk antisipasi DBD juga akan diterbitkan surat edaran melalui Dinas Kesehatan," jelasnya lebih jauh.
Selain itu juga melalui sosialisasi disampaikan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah merupakan persoalan nasional sehingga kebijakan yang muncul juga berdasarkan kebijakan nasional. Pemerintah Daerah hanya melaksanakan sebagai pemerintah atau perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.(red)