Mimbar.News, Wajo - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo memasang stiker berisi ajakan masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar memutus penyebaran Covid-19, di mobil angkutan umum dan bemor di dalam Kota Sengkang Kec Tempe Kab Wajo. Rabu (16/12/2020).
Kasat Lantas Polres Wajo Akp Muh Yusuf, S.Sos, MM mengungkapkan bahwa stiker yang dipasang pada kendaraan umum pagi ini sebanyak 100 Lembar.
Akp Yusuf mengatakan setiap penumpang yang naik ke atas angkutan umum tersebut wajib untuk menggunakan masker. Termasuk sopir anggkutan umum wajib menggunakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Para kendaraan angkutan umum ini, membawa pesan kepada kita semua masyarakat Kabupaten Wajo untuk tetap menggunakan masker. Karena dengan menggunakan masker, kita berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ ujar Akp Yusuf.
Sementara itu, salah satu pengendara bemor mengaku tidak akan menaikan calon penumpang yang tidak menggunakan masker.
"Kita memang cari penumpang tapi kalau sudah ada peraturan seperti itu wajib pakai masker . Tapi kalau ada yang tidak pakai masker, saya tidak akan kasih naik," Ujar Bustang.(rls)