Mimbar.News, Soppeng - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) di Hotel Grand Aisha Jl. Kemakmuran Watansoppeng, Sabtu (28/11/2020).
Dihadapan puluhan peserta yang memiliki konsen di bidang pertanian dan beberapa kepala desa (Kades), Andi Etti sapaannya menyampaikan hal terkait Ranperda Sistem Pertanian Organik di Sulawesi Selatan yang merupakan ranperda inisiatif komisi B DPRD Sulsel.
Kepala yang hadir diantaranya A. Samsul Bahri (Kades Marioritengnga), Bahar Mahmud (Kades Citta), Marhudi (Kades Kampiri), Herman Maulid (Kades Pattojo), Marhabang (Kader Lalabata Riaja), A. Adam Malik (Kades Kessing), A. Aris (Kades Baringeng) dan Salahuddin (Kades Umpungeng).
"Terimakasih banyak atas kehadiranta semua. Sengaja Saya undang bapak/ibu untuk mendapatkan masukan terkait ranperda ini. Belum ada naskah akademik dari ranperda ini, olehnya itu masukanta semua sangat penting sebagai acuan kami hinga ranperda ini nanti disahkan menjadi perda," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.
Andi Etti juga mengungkapkan semangat ranperda ini sejatinya untuk mengurangi ketergatungan petani terhadap penggunaan bahan-bahan kimia. Menurutnya penggunaan bahan kimia untuk produk, selain tidak baik bagi kesehatan juga dapat merusak lingkungan.
"Dengan pertanian organik kita akan menghasilkan pangan yang kualitas gizinya baik dan dalam jumlah yang cukup. Dan hal ini terbukti, ada kelompok tani di Bulukumba yang kami kunjungi beberapa waktu lalu, dan sekarang mengembangkan pertanian organik dan hasil produksinya meningkat," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini hadir beberapa pemateri dan tim perumus diantaranya Naharuddin (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng), Supriadi (Koordinator POPT Soppeng Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel).
Selanjutnya, Rusdianto (Dosen IAIN Parepare), Aprilia Triasni (Dosen Puangrimaggalatung Sengkang/Penyuluh Pertanian) dan beberapa tim perumus lainnya.(Rul)