Iklan

/

Iklan

Pemkab Sidrap Raih Penghargaan TPAKD Dari OJK

Redaksi Mimbar.News
Selasa, 27 Oktober 2020, 16:30 WIB Last Updated 2020-10-27T09:30:40Z

 


Mimbar.News, Sidrap - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua.


Penghargaan itu diserahkan Gubernur Sulsel, H Nurdin Abdullah kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando di Ballroom Moccora The Rinra Hotel Makassar, Senin 26 Oktober 2020. 


Kabupaten Sidrap mendapat award sebagai TPAKD dengan program Inovasi Percepatan Implementasi Program satu rekening satu pelajaran (Kejar) tahun2020. 


Penghargaan ini juga diberikan kepada sejumlah daerah yang secara nyata memiliki komitmen dan peran aktif dalam mengawal program TPAKD melalui pengembangan dan perluasan akses keuangan pada sektor prioritas.


Dalam keterangannya,  Bupati Sidrap Dollah Mando menilai penghargaan tersebut sebagai pencapaian membanggakan bagi Kabupaten Sidrap.


“Terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan. Ini hasil sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujar Dollah Mando.


Hadir mendampingi Bupati Sidrap dalam penerimaan penghargaan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong dan Kabag Perekonomian dan SDA, Sudarmin.(Rls)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Sidrap Raih Penghargaan TPAKD Dari OJK

Terkini

Iklan

Close x