Mimbar.News, Sidrap - Untuk memutus mata rantai penyebaran cobid-19 di Wilayah Kerjanya, Jajaran Polsek Dua Putus melakukan pemantauan sekaligus monitoring penerapan Adaptasi Kebiasaan baru.
Selain itu, juga di lakukan pemantau SITKAMTIBMAS, demi untuk menjaga situasi, agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas.
Giat Patroli Blue Light ini di peruntukkan pada lokasi perbelanjaan/pertokoan, lokasi keramaian, objek fital, fasilitas umum, SPBI serta pemukiman warga.
Hal tersebut di ungkapkan Kapolsek Suap PituE Sidrap AKP Andi Mappahairul saat di konfirmasi melalui Ponselnya, Senin, 26 Oktober 2020, usai melakukan Potrolo pukul 22.30 Wita.
Kegiatan Patroli ini, tidak lain adalah untuk menekan penyebaran covid-19, sebagai mana yang tertuang pada Peraturan Bupati Sidrap No.32 tahun 2020., termasuk penggunaan masker, tempat cuci tangan dan jaga jarak. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 26 Oktober 2020, dan di mulai pukul 20.30 WITA, hingga selesai.
Lanjut AKP Andi Mappahairul mengatakan, giat Patroli dilaksanakan sebagai Upaya Prefentif terjadinya Aksi Kriminalitas sekaligus memastikan Kesiapan masyarakat melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru guna memutus mata rantai Covid-19.
Dalam Giat Patroli Blue Light Personil Polsek Dua Pitue Juga mengedukasi kepada Masyarakat agar _tetap mematuhi Protokol kesehatan dalam beraktifitas sebagaimana Adaptasi Kebiasaan Baru seperti Rajin Cuci Tangan dengan Sabun Antiseptik, Tetap menggunakan Masker, Jaga Jarak sekitar 2 meter, Jaga Kondisi Tubuh dengan Olahraga teratur dan makanan yang bergisi Seimbang, dianjurkan selalu membawa Handsanitizer, ungkap Mappahairul.
Giat Patroli Oleh Personil Polsek Dua Pitue dipimpin oleh Babinkamtibmas Polsek Dua Pitue Aiptu Hamzah, dan di pantau langsung oleh Kapolsek Dua PituE AKP Andi Mappaharul. (Red)