Iklan

/

Iklan

Bahaya Radikalisme, Karang Taruna Kecamatan Bojonggede Gelar Diskusi Online

Sahrul Mimbar.News
Selasa, 20 Oktober 2020, 09:51 WIB Last Updated 2020-10-22T00:28:49Z


Mimbar.News, Bogor - Ditengah pandemi covid-19 Pemerintah dan masyarakat disibukan untuk melawan virus yang mematikan, akan tetapi masih ada saja kelompok radikalisme yang memanfaatkan kesempatan menghasut masyarakat untuk melakukan gerakan anti Pancasila dan NKRI. Karang taruna kecamatan Bojonggede mengadakan Disksusi Online dengan tema “Peran Pemuda Dalam Menangkal Radikalisme”. (Senin, 19/10/2020) 


Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Kiyai Achmad Ikrom (Wakil Roisy Syuriah PCNU Kabupaten Bogor) & Khairi Fuady (Ketua Pusat Dakwah Al-Mahabbah) dan Syifa Muthmainnah  (mahasiswi pasca sarjana institute Ilmu Qur’an) selaku moderator, Diskusi online ini dilakukan melalui Zoom Meeting dan Live Youtube.


Menurut Kiyai Ahmad Ikrom Secara terminologi radikalisme merupakan suatu paham yang menjadikan islam sebagai sumber kehidupan dalam berbagai hal. Namun di Barat, radikalisme digunakan sebagai gerakan politik. Dan radikalisme didalam Agama Islam sering disalah artikan, radikalisme sering digunakan oleh teroris.Seperti contohnya, kelompok Khawarij menganggap orang kafir itu halal darahnya, sehingga halal untuk membunuh orang yang dianggapnya kafir. Sebagai pemuda kita memiliki peran untuk menangkal radikalisme, maka jangan sampai kita menjadi pemuda yang lemah dan jangan memahami segala sesuatu dengan setengah-setengah. 


Sebagai pemuda kita juga harus pelajari semua ajaran di semua golongan, agar kita tidak salah dalam memahami segala hal dan tidak mudah menghakimi orang lain. Selain itu, sebagai pemuda jangan sampai kita salah dalam pergaulan, pemuda juga harus mempunyai cita-cita yang tinggi serta selalu memiliki keyakinan untuk bisa meminimalisir radikalisme.

Sedangkan menurut Khairy Fuady Saat ini kita berada dalam era distrubtion, yakni adanya hal-hal baru yang tidak terpisah dalam suatu zaman, sebagai pemuda kita memiliki peran untuk menangkal radikalisme. Untuk itu, kita harus banyak membaca buku secara mendalam dan melakukan diskusi agar pengetahuan kita semakin bertambah, sebagai pemuda kita wajib untuk melakukan edukasi tanpa henti. Selain itu kita harus membangun mental kita untuk selalu bekerja sama dan berkolaborasi antara satu sama lain. 

Dan dalam webinar ini peserta mempunyai kesempatan untuk bertanya secara langsung, salah satunyanya dari sahabat Maya Septi Cahyani yang bertanya Apakah demo yang frontal/anarkis itu termasuk gerakan radikalisme? Dan bagaimana tanggapan Kyai terkait UU Cipta Kerja agar menjadi penyejuk masyarakat supaya tidak ada lagi gerakan radikal

Kiyai Ahmad Ikrom menjawab pertanyaan Apakah demo yang frontal/anarkis itu termasuk gerakan radikalisme? Saya memandangnya tidak sejauh sana, saya kira demo yang dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja atau UU lainnya itu bukan termasuk dalam radikalisme. Namun jika sudah masuk dalam tindakan yang anarkis itu harus ditindak  lebih lanjut.  Meskipun dilakukan demo yang sangat dahsyat terkait UU Cipta Kerja, itu tidak akan menggagalkan UU yang telah disahkan tanpa melalui judicial review.


Sedangkan menurut Khairy Fuady Demonstran yang digelar oleh mahasiswa harus berbeda, bukan dilakukan secara anarkisme. Tidak menghancurkan fasilitas-fasilitas publik dan tidak melakukan cheos. Kita harus menyampaikan segala tuntutan dengan jelas dan benar. Point-point yang terstruktur, dilakukan peninjauan ulang. Tidak ada larangan bagi siapaun untuk menyampaikan pendapat. Secara agama, melakukan demo merupakan suatu peringatan dan diperbolehkan. Namun, demo harus dilakukan dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang anarkis. Tutup Khairi Fuady.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bahaya Radikalisme, Karang Taruna Kecamatan Bojonggede Gelar Diskusi Online

Terkini

Iklan

Close x