Iklan

/

Iklan

Tim Densus BMD Sidrap Turun Menginventarisasi Aset Tanah Pemda

Redaksi Mimbar.News
Selasa, 01 September 2020, 16:34 WIB Last Updated 2020-09-01T09:35:07Z


Mimbar.News, Sidrap - Pemerintah Kabupaten Sidrap menurunkan Tim Sensus Barang Milik Daerah (BMD), guna menginvetarisasi aset tanah milik pemda di seluruh wilayah Desa dan Kelurahan.

Sensus BMD untuk memperkuat dan mempertegas kepemilikan tanah Pemda melalui titik koordinat dengan memasang tanda batas dan papan bicara. Selanjutnya akan dilakukan proses pensertifikatan tanah yang belum memiliki bukti sertifikat.

Kegiatan ini berlangsung sejak 18 Agustus hingga 31 Oktober 2020, melibatkan personil Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, BPN, aparat Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK terkait pengamanan BMD sekaligus menyelesaikan amanah Tim Korsupgah KPK,".

Hal tersebut di sampaikan Kabid Pengelola Barang Milik Daerah BKAD Sidrap, Irwan, Selasa 1 September 2020.

Dikatakan Irwan, aset tanah Pemda yang tidak bersertifikat berjumlah 427 objek. Setelah dipasangi patok batas dan ditentukan titik koordinatnya ungkap Irwan.

Dan kegiatan ini akan dikerjasamakan dengan pihak BPN untuk pensertifikatan secara bertahap.

"Melalui kegiatan ini juga, diharapkan penyerobotan dan penguasaan tanah oleh pihak lain dapat dieliminasir," tandas Irwan. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Densus BMD Sidrap Turun Menginventarisasi Aset Tanah Pemda

Terkini

Iklan

Close x