Proses Pemusnahan Knalpot Racing |
Mimbar.News, Wajo - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo melakukan pemusnahan ratusan barang bukti knalpot racing yang disita dari pengendara/pengemudi yang melanggar saat dilakukan Razia kendaraan oleh petugas.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, usai melakukan syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Selasa (22/9/2020).
Knalpot yang dimusnahkan berjumlah 320 buah yang terdiri dari knalpot racing roda dua maupun roda empat.
Kapolres Wajo berharap, semoga tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot racing, karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Knalpot racing ini merupakan hasil penyitaan pada saat razia maupun hunting system yang dilaksanakan Satuan lantas Polres Wajo terhadap pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat tidak sesuai spesifikasi teknis sepanjang tahun 2019-2020, semoga dengan ini tidak ada lagi masyarakat menggunakan knalpot yang mengganggu masyarakat,” ucap AKBP Muhammad Islam.(red)