Mimbar.News, Pangkep - Tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara saat ujuk rasa menolak disahkannya revisi UU KPK dan RUU KUHP di kantor DPRD Kendari, 27 september 2019.
Doa bersama diikuti oleh sejumlah kader PC. PMII Kabupaten Pangkep di pelataran taman musafir, Kabupaten Pangkep, Selasa (28/09/2020).
Ketua Cabang PMII Kabupaten Pangkep Ansar mengatakan, doa bersama ini mengenag setahun wafatnya Randi dan Yusuf yang gugur saat menyampaikan aspirasi.
"Semoga yang diperjuangkan oleh almarhum demi bangsa, dapat terwujud dan menjadi ladang amal baginya,” pungkasnya
Dalam acara doa bersama Ansar juga menyampaikan, Seyogaya mahasiswa, memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjadi alat kontrol pemerintah, berkaca pada sejarah bangsa ini, mahasiswa selalu berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Sudah setahun lamanya pihak kepolisian belum dapat mengungkap kasus tersebut, pihak kepolisian semestinya serius negusut tuntas, sehingga insiden yang serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.(Iful)