Mimbar.News, Wajo -Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kab. Wajo bersama Institut Agama Islam As’adiyah (IAIA). Rabu (9/9/2020).
Kegiatan ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan Bawaslu Kab. Wajo setelah sebelumnya sudah dilakukan kerjasama penandatanganan nota kesepahaman bersama Uniprima dan STIH Lamaddukelleng.
Pada kegiatan tersebut Rektor IAI As’adiyah H.M. Yunus Passanreseng menyampaikan dalam sambutannya bahwa penandatanganan MoU ini merupakan kerjasama jangka panjang antar dua lembaga dalam hal berdemokrasi.
“Kemitraan yang dibangun oleh IAI As’adiyah diharapkan dapat membuat demokasi lebih baik khususnya di Kab. Wajo," Pungkas Rektor IAI As'adiyah.
Ia juga mengajak semua untuk bahu membahu membangun kebersamaan dengan mempersiapkan diri mengemban tanggung jawab agama, negara dan bangsa sesuai dengan karakter Bangsa Indonesia yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.
Sementara Ketua Bawaslu Wajo Abdul Malik, mengatakan ini merupakan kegiatan kerja sama lanjutan dari membangun kemitraan dengan pihak kampus yang ada di Kab. Wajo untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.
Sekedar diketahui, kegiatan penandatangan nota kesepahaman tersebut merupakan rangkaian acara Rapat Senat Terbuka Luar Biasa IAI As’adiyah yang diselenggarakan di Kampus As’adiyah Sengkang dalam rangka penerimaan mahasiswa baru secara resmi.(Bawaslu Wajo)