Iklan

/

Iklan

Dianggap Patuhi Protokol Covid-19 di Pilkada 2020, Mendagri Apresiasi 4 Kepala Daerah

Redaksi Mimbar.News
Kamis, 10 September 2020, 16:26 WIB Last Updated 2020-09-10T09:26:54Z



Mimbar.News, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada empat kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan, pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Mereka adalah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Tahir. Para kepala daerah ini menjadi peserta Pilkada 2020.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan mereka dinilai mematuhi dan menerapkan protokol Covid-19 saat deklarasi maupun pendaftaran ke KPU setempat. "Mereka tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa," kata Akmal dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2020.

Akmal menuturkan langkah yang mereka lakukan sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan membantu upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 69 kepala daerah telah menerima teguran tertulis dari Tito Karnavian. Mereka dinilai melanggar protokol Covid-19 saat tahapan Pilkada Serentak 2020. Para kepala daerah yang diberi teguran terdiri dari 1 gubernur, 35 bupati, 4 walikota, 25 wakil bupati, dan 4 wakil wali kota.

Akmal menegaskan apresiasi dan teguran akan terus dilakukan sesuai perkembangan yang terjadi di lapangan dan berdasarkan laporan yang masuk ke Kemendagri. "Tidak menutup kemungkinan apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri," ujarnya.(red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dianggap Patuhi Protokol Covid-19 di Pilkada 2020, Mendagri Apresiasi 4 Kepala Daerah

Terkini

Iklan

Close x