Mimbar.News, Soppeng- Badan Pusat Statistik Kabupaten Soppeng, Pelepasan petugas sensus penduduk Tahun 2020.
bertempat di aula dinas pendidikan Kab. Soppeng. Selasa, 1 September 2020.
bertempat di aula dinas pendidikan Kab. Soppeng. Selasa, 1 September 2020.
Laporan Kepala Badan Statistik Kab. Soppeng Ir.H.Rustan mengatakan bahwa dari keseluruhan petugas sensus yang kami hadirkan adalah dari Kec. Lalabata karena pertimbangan antisipasi penyebaran COVID 19.
"Adapun pelakasanaan di lapangan agar petugas sensus dapat dikenal sekaligus perbedaan dengan yang lainya, maka petugas dilengkapi dengan rompi,Tas.(berisi kelengkapan pelaksanaan pendataan),surat tugas dan kartu tanda pengenal,dalam beraktipitas harus konsisten dan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan,"jelasnya.
"Begitu pula dengan alat pelingdung diri atau(APD),dilengkapi dengan masker dan sarung tangan,dan hand zanitizer,"lanjutnya.
Sementara Bupati Soppeng yang di bacakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs H.A.Tenri sessu M.si, mengatakan bahwa tugas utama pemerintah daerah adalah melayani masyarakat memberikan pelayanan yang terbaik, melalui bekerja dengan sungguh sungguh dan bekerja dengan iklas agar masyarakat benar benar menerima dan merasakan manfaat dari pembangunan data.
Dalam kesempatan itu jug penyamatan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus oleh Sekretaris Daerah Kab.Soppeng sebagai tanda pelepasan petugas sensus penduduk.(*)