Mimbar.News, Jakarta -Pemerintah memperpanjang stimulus subsidi listrik, untuk rumah tangga, bisnis dan industri hingga Desember 2020.
Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan hingga September mendatang. Sementara, stimulus untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA, awalnya ditetapkan hanya sampai Oktober mendatang.
, Rida Mulyana, menurutnya perpanjangan subsidi listrik ini untuk menangani imbas dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor.
"Subsidi listrik gratis untuk rumah tangga 450 VA, dan diskon 50 persen untuk rumah tangga 900 VA subsidi awalnya hanya tiga bulan dari April hingga Juni 2020," ucap Rida dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).
Saat ini, untuk rumah tangga ataupun diskon 50 persen.
Rida juga menyebutkan, total perkiraan besaran tambahan dana untuk subsidi selama 9 bulan ini sebesar Rp 12,2 triliun.
"Besaran dana ini, untuk kurang lebih 24,16 juta pelanggan kategori listrik rumah tanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi," ujar Rida.
Dengan bantuan ini, ungkap Rida, diharapkan mampu membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 ini agar bisa survive.
"Kita yakin selama ini mereka sudah survive, tapi dengan bantuan ini kita berharap mereka lebih survive dan lebih kuat lagi menghadapi pandemi covid-19 ini," ucap Rida.
Tetapi Rida menyampaikan, bahwa bantuan ini sifatnya sementara atau tidak selamanya dan energi listrik ini sebetulnya tidak gratis tetapi dibayar oleh negara.
"Maka dari itu, di tengah pandemi ini perima bantuan sebisa mungkin menggunakan energi listrik dengan baik dan bijak," ujar Rida.(*)