Mimbar.News, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, pimpinan Polri akan menindak tegas kapolsek, kapolres, hingga kapolda yang tidak melakukan kegiatan pencegahan Covid-19.
Pimpinan wilayah kepolisian diancam dicopot dari jabatan jika abai dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Saya katakan kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong Covid-19 ini, ganti saja kapolseknya," ujar Gatot saat mengunjungi Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020) seperti dirilis di Kompas.Com.
"Kalau nanti kapolresnya juga tidak bekerja dengan serius, tanpa kapolda, ya sampaikan saja. Kita ganti kapoldanya," sambung Gatot.
Menurut Gatot, polisi tidak boleh main-main dan jenuh dalam menangani Covid-19.
Dengan demikian, kata Gatot, penyebaran Covid-19 itu harus ditangani dengan cepat untuk memulihkan keadaan seperti semula.
"Kalau kita memotong rantai Covid ini, kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit. Itu harapannya. Ini dikerjakan bersama-sama, Polri, TNI, dan pemerintah," katanya.
Gatot berharap kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni racin cuci tangan, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah.
"Mari kita budayakan masker. Masker ini kita jadikan lifestyle kita dalam kehidupan sehari-hari kita. Jangan pernah tinggalkan masker, kalau bisa ada cadangan di kantong," kata Gatot.(*)