Mendes RI, Abdul Halim Iskandar |
Mimbar.News, Jakarta - Dalam rangka program gerakan setengah milliar masker, Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar instruksikan seluruh kepala Desa se Indonesia untuk adakan 4 masker 1 warga.
Hal itu diketahui, melalui surat yang ditandatangani Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, tertanggal 4 Agustus 2020 dengan nomor surat :S.2294/HM.01.03/VIII/2020.
Dalam surat bersifat penting itu, disampaikan bahwa, Kades wajib melakukan pengadaan 4 masker untuk 1 warga, 2 masker diadakan melalui dana BUMDes dan 2 dari swadaya masyarakat yang mampu melalui gotong royong.
Selain itu masker didesain dengan logo ulang tahun RI ke 75 tahun. Setelah itu masker akan didistribusikan ibu PKK dari rumah ke rumah.(*)