Mimbar.News, Makassar-Pandemic Covid-19 memukul berbagai sektor di seluruh bidang kehidupan tidak terkecuali bidang pendidikan. Untuk mengatasi hal tersebut, Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Handayani Makassar memberikan kebijakan berupa potongan SPP sebesar 50% selama dua semester bagi Mahasiswa baru di STMIK Handayani.
Pemberian potongan SPP sebesar 50% selama 2 semester ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meringankan beban bagi calon Mahasiswa Baru Tahun 2020 di tengah pandemic Covid-19.
Hal itu diungkapkan Memi Pratiwi selaku Ketua Yayasan Pendidikan Handayani Makassar. Sabtu, 25 Juli 2020.
Hal itu diungkapkan Memi Pratiwi selaku Ketua Yayasan Pendidikan Handayani Makassar. Sabtu, 25 Juli 2020.
"Selain itu Yayasan Pendidikan Handayani Makassar juga memberikan kompensasi kuota bagi Mahasiswa aktif yang mengikuti kuliah di Semester ini dan bagi Mahasiswa yang terdampak pandemic Covid-19," lanjut Ketua Yayasan Pendidikan Handayani Makassar tersebut.
Ketua STMIK Handayani juga menambahkan pemberian potongan SPP sebesar 50% selama 2 semester ini didasari pada pemikiran bahwa dampak pandemic Covid-19 di bidang ekonomi tidak berakhir tahun ini saja tetapi akan berlanjut pada tahun depan sehingga untuk meringankan beban calon Mahasiswa Baru dilakukan upaya-upaya seperti itu.
Bahkan teknis pembayaran biaya-biaya perkuliahan pun bisa diangsur oleh Mahasiswa Baru dan bagi yang betul-betul tidak mampu diupayakan untuk menerima beasiswa KIP Kuliah serta akan dikoordinasikan ke Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Handayani terkait kebijakan-kebijakan strategis untuk tetap memudahkan calon mahasiswa baru yang ingin kuliah atau belajar di Perguruan Tinggi digital ini.
Senada juga disampaikan Sekretaris Yayasan Pendidikan Handayani Makassar, Wamil Nur, ketika dikonfirmasi via telpon mengatakan program potongan SPP sebesar 50% selama 2 semester ini sudah berjalan dan akan terus dipromosikan agar dapat diakses oleh berbagai kalangan.
"Kebijakan ini sudah dirapatkan dengan Pembina Yayasan, Pengawas Yayasan dan Pengelola STMIK Handayani. Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat dan memudahkan calon mahasiswa baru mengakses pendidikan dengan mudah di masa-masa pandemic Covid-19," harapnya.(Iful)