Mimbar.News, Wajo - Dua hari operasi Patuh Sat Lantas Polres Wajo tindak pelanggaran sebanyak 107 pelanggar. Jum'at, 24 Juli 2020.
"Hari kedua Operasi Patuh, pelanggaran ditemukan sudah 107 pelanggar dengan barang bukti 43 stnk, 31 Sim dan 33 ranmor,"ungkap AKP Muhammad Yusuf.
Selain itu Yusuf juga mengatakan bahwa di hari kedua Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Wajo juga membagikan masker kepada pengendara.
"Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada seluruh pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dijalan raya sekaligus menghimbau untuk senantiasa mempedomani protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 dalam rangka memutus mata rantai virus corona,"ucapnya.
Untuk diketahui, OPS Patuh 2020 dengan hunting sistem untuk menindak pelanggaran secara tematik kepada pelanggar tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, tidak menggunakn safety belt bagi pengemudi roda 4, berkendara melebihi kecepatan maksimum, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk), pengendara menggunakan handphone dan penggunaan rotator tidak sesuai peruntukannya.(*)