Mimbar. News,Soppeng- Dua Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Nurhidayati Zainuddin (DPRD Sulsel) dan Dr H. Muh Aras (DPR RI) meninjau jembatan Pacongkang di Desa Kampiri Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng, Rabu (29/7/2020).
Andi Etti sapaan Andi Nurhidayati datang didampingi Kepala UPT Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Wilayah V Bone, Andi Zulkifli Saiby untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang terdampak pembangunan tahap pertama jembatan yang menghubungan Kecamatan Liliriaja-Citta ini.
"Kami sudah bertemu Prof Rudy (Kadis PUPR Sulsel, Beliau berharap bisa memfasilitasi untuk mengkomunikasikan dengan masyarakat agar pembangunan jembatan Pacongkang bisa berjalan lancar. Namun Saya sampaikan bahwa hak-hak masyarakat tidak boleh dirampas, kita harus memperhatikan masyarakat yang terdampak, ganti rugi untuk relokasi warga harus diselesaikan," ujarnya.
Walaupun tidak duduk di Komisi D lagi, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini berjanji akan mengawal biaya ganti rugi lahan masyarakat yang terkena imbas pembangunan Jembatan ini.
"Terus terang baru Kita mau carikan dana untuk biaya pengganti lahan masyarakat, dan insya Allah hasil pertemuan hari ini akan Saya sampaikan ke Pak Kadis dan Pak Gubernur, dan ini akan terus Saya kawal hingga masyarakat mendapatkan haknya," ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.
Sementara, Dr. H. Muh. Aras yang juga Ketua PPP Sulsel mengungkan bahwa tujuannya mengungjungi jembatan Pacongkang untuk mengetahui secara langsung progres pembangunan jembatan yang sudah lama dinantikan masyarakat.
"Semoga pembangunan jembatan penghubung dua kecamaran ini berjalan dengan lancar. Terkait persoalan pembebasan lahan saya berharap ada komunikasi yang intens sehingga ada solusi yang bisa diambil," ujar Anggota Komisi V DPR RI ini.
Diketahui, desakan pembangunan jembatan Pacongkang semakin terdengar nyaring di DPRD Sulsel saat Andi Nurhidayati Zainuddin menjabat pimpinan Komisi D DPRD Sulsel di 2019 lalu.
Wakil Ketua PPP Sulsel ini sangat serius melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat hingga anggaran pembangunan jembatan Pacongkang bisa mendapatkan alokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
"Kemampuan dana provinsi sangat terbatas, dengan adanya bantuan DAK dari pusat maka Alhamdulillah proyek pembangunan jembatan Pacongkang bisa dimulai. Ini tidak terlepas dari perjuangan Pak Aras di Senayan," jelasnya.(*)