Mimbar.News, Makassar - Law And Transparency kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal penanganan kasus dugaan mark up anggaran bansos BPNT di Sulawesi Selatan. Kamis (30/07/2020).
Tidak main-main ini kali ke 4 mereka menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mempertanyakan sejauh mana proses penanganan dugaan mark up anggaran bansos BPNT khususnya di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Selayar.
Terbaru mereka mengaku mendapatkan data terbaru terkait ada indikasi dugaan mark up anggaran bansos BPNT di Kabupaten Takalar.
Muh. Irvan Sabang, S.H. selaku Ketua Umum CLAT menyatakan bahwa "KEJATI SulSel harus segera turun tangan persoalan dugaan mark up anggaran bansos BPNT karena ini persoalan kerakyatan, pemberian bansos ini kan diharapkan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu," tegas Irvan.
Irvan juga menambahkan kiranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi pihak yang terkait dalam penyaluran BPNT.(Iful)